Main Article Content

Abstract

Penelitian ini adalah ditujukan untuk menguji secara empiris pengaruh pemahaman pajak, system perpajakan (sunset policy), dan asas manfaat yang diperoleh terhadap kepatuhan wajib pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi yang melakukan pembayaran pajak di kantor pelayanan pajak Candisari Semarang, pengusaha yang sedang berkonsultasi di perusahaan konsultan usaha kecil dan menengah dan sebagian warga kecamatan Gajah Mungkur, kota Semarang, yang berjumlah 50 orang dan semua populasi dalam penelitian ini menjadi sampel, jadi penelitian ini bisa dikatakan cukup heterogen. Dalam penelitian ini analisis yang digunakan untuk menganalisa data adalah analisis regresi linier berganda.
Hipotesis yang menyatakan adanya pengaruh antara pemahaman tentang pengisian SPT (X1) terhadap kepatuhan wajib pajak (Y) dapat diterima. nilai t hitung X1 sebesar 2,139 dengan menggunakan taraf signifikan sebesar 5% maka diperoleh t tabel sebesar 1,6759. yang berarti bahwa nilai t hitung > nilai t tabel yang menandakan bahwa pemahaman tentang pengisian SPT (X1) mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak (Y). Hipotesis yang menyatakan adanya pengaruh antara policy sunset (X2) terhadap kepatuhan wajib pajak (Y) dapat diterima. Hal ini juga menunjukkan bahwa policy sunset atau sistem perpajakan yang berlaku masih belum dipahami oleh wajib pajak orang pribadi. Hipotesis yang menyatakan dugaan adanya pengaruh antara asas manfaat (X3) terhadap kepatuhan wajib pajak (Y) dapat diterima. Asas manfaat yang diperoleh (X3) mempunyai pengaruh yang negatif dalam penelitian ini yaitu sebesar -2,228 terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi (Y). Hasil menunjukkan bahwa selama ini wajib pajak yang membayar pajak tidak mengetahui kegunaan atau asas manfaat (kontraprestasi) dari pajak yang telah dibayarkan tersebut.

Keywords

Pemahaman pajak sunset policy asas manfaat kepatuhan wajib pajak

Article Details