Main Article Content

Abstract

Menurut Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia, sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Bencana kekeringan merupakan suatu kekurangan curah hujan dalam periode tertentu ( umumnya dalam satu musim atau lebih) yang menyebabkan kekurangan air untuk memenuhi kebutuhan (UN-ISDR. 2009). Salah satu di kabupaten magelang yang menjadi langganan kekurangan air adalah di kecamatan grabag. Diwilayah desa banaran, ketawang dan sugirmas merupakan desa terparah yang mengalami kekeringan di tahun 2019. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan air di masyarakat di Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang. Metode yang digunakan yaitu Adactive Collaboration Management (ACM) dilakukan dengan pendekatan komunikasi masyarakat dalam menemukan dan mengenali permasalahannya, berusaha mempelajari permasalahan kemudian menentukan solusinya. Kegiatan tanggap darurat ini sebagai upaya dalam penanggulangan bencana diĀ  kekeringan di Kecamatan Grabag dengan melalukkan suplay air bersih dan pengadaan pipanisasi yang melibatkan warga masyarakat itu sendiri dan relawan di kabupaten Magelang

Keywords

Bencana Kekeringan Grabag Darurat

Article Details

Most read articles by the same author(s)