Main Article Content

Abstract

Pandemi Covid-19 mempengaruhi sektor pariwisata, terutama bagi masyarakat yang mengelola ekowisata mangrove kawasan pesisir secara swadaya. Seperti persoalan yang dialami mitra masyarakat Ekowisata Mangrove Sungai Bersejarah Kayu Ara Permai, yang disebabkan rendahnya aksesibilitas mitra terhadap kebijakan ekosistem mangrove dan ekowisata kawasan pesisir, baik dari kebijakan pemerintah maupun pihak swasta. Selain itu masalah mitra lainnya, masih melakukan promosi dan penyebarluasan informasi potensi ekowisata secara tradisional, tidak memahami manajemen tata kelola ekowisata yang baik, tidak tersedianya sarana infrastruktur pendukung, termasuk masih rendahnya pengetahuan danpeningkata kesadaran masyarakat untuk mengelola ekowisata menyikapi kebijakan pariwisata masa new normal. Pengabdian dilakukan dengan memberikan pendampingan tata kelola administratif, sosialisasi, pelatihan, dan FGD (focus group discussion) guna memaksimalkan potensi ekowisata mangrove untuk alternatif ekonomi masyarakat sekitar. Pelaksanaan kegiatan menggunakan pertemuan tatap muka dan daring bersama pengurus kelompok pengelola ekowisata, perangkat desa, masyarakat, dan pihak swasta. Hasil kegiatan berupa peningkatan pemahaman dan keterampilan masyarakat mengembangkan ekowisata di masa pandemi peningkatan kualitas pelayanan ekowisata, peningkatan ketenteraman atau kesehatan masyarakat umum, dan akses dana melalui kebijakan padat karya di masa pandemi Covid-19 senilai Rp 230 juta dari pemerintah (KLHK) dan swasta, untuk pembangunan infrastruktur ekowisata, sehingga mitra memiliki tambahan modal guna meningkatkan pendapatan dari berbagai potensi Ekowisat Mangrove Kayu Ara Permai. Mitra dan masyarakat sekitar menjadi sadar tahu dan ikut terlibat aktif dalam menggerakkan perekonomian melalui sektor ekowisata, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. 

Keywords

Kebijakan padat karya Ekowisata new normal Pendampingan masyarakat

Article Details

References

  1. Asmin, Ferdinal. 2018. Ekowisata dan Pembangunan Berkelanjutan (Dimulai dari Konsep Sederhana), hal 60.
  2. Romadhona, S., Mutmainnah, L., & Setiawati, T. C.2020 . Praktik Pembibitan Dan Revitalisasi Mangrove Guna Mengembangkan Ekoeduwisata Hutan Mangrove di Wilayah Pesisir Desa Agel Kecamatan Jangkar Situbondo. Community Empowerment, 5(2), 58-63. https://doi.org/10.31603/ce.v5i2.4050
  3. Sunarta, Nyoman.,Arida.S.Nyoman. 2017.Pariwisata Berkelanjutan. Fakultas Pariwisata Universitas Udayana, Cakra Press, 123-124.
  4. Keputusan Menteri Kesehatan RI, diakses melalui https://covid19.go.id/p/regulasi/keputusan-menteri-kesehatan-nomor-hk0107menkes3822020 pada tanggal 15 Desember 2020
  5. Yudho Winarto. Diakses https://nasional.kontan.co.id/news/klhk-alokasikan-rp-101-triliun-bantu-masyarakat-hutan-terdampak-covid-19 pada tanggal 18 Desember 2020.