Main Article Content

Abstract

UU Sisdiknas No. 23  Tahun 2003 Tentang Tujuan Pendidikan Nasional dan Perpres No.87 Tahun 2017 terkait pelaksanaan penguatan pendidikan karakter memiliki tujuan untuk  menyiapkan generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia dan berkarakter. Dekadensi dan krisis moral yang sering terjadi adalah sebuah realitas di masyarakat yang disebabkan karena kurangnya internalisasi dari pendidikan karakter. Untuk itu diperlukan pendidikan karakter agar terwujud generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia. Penelitian ini diharapkan menjadi  salah satu penguatan karakter yang akan menjawab permasalahan-permasalahan yang mendasar antara lain: bagaimanakah cara membentuk karakter islami pada anak,  materi apakah yang akan diajarkan dalam  keseharian anak, tanggung jawab apa yang harus dilakukan oleh pendidik, serta sifat-sifat yang harus dimiliki oleh seorang pendidik. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) yang lebih menekankan kepada kajian dan pemaparan atau disebut sebagai penelitian kualitatif deskriptif. Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normativ sosio-historis.Teknik pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi dan analisis penelitian menggunakan content analysis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: untuk membentuk karakter islami maka ada hal yang paling penting yaitu  tanggung jawab pendidik.  Diantara tanggung jawab pendidik adalah untuk memberikan pendidikan iman, pendidikan fisik, pendidikan akal, pendidikan kejiwaan, pendidikan sosial, dan pendidikan seksual. Seorang pendidik harus memiliki sifat-sifat terpuji dan seorang pendidik memerlukan metode penyampaian pendidikan yang kondisional bagi peserta didiknya.

Keywords

Karakter Islami Tanggung Jawab Pendidik

Article Details

Most read articles by the same author(s)